Sejarah Rumah Sakit

Sejarah Berdirinya Rumah Sakit

Rumah Sakit Tk. IV 01.07.06 Solok merupakan Rumah Sakit rujukan dari Poskes Kodim 0309/ Solok dan Poskes 0310 Sijunjung, dan juga berfungsi sebagai Rumah Sakit Integrasi bagi masyarakat dan TNI di wilayah Kodim 0309/Solok dan Kodim 0310 Sijunjung.

Dalam perjalanan Rumah Sakit Tk. IV 01.07.06 Solok mengalami perkembangan dan perubahan baik secara fisik bangunan, fasilitas kesehatan maupun nama dan status Rumah Sakit. Selama kurun waktu empat puluh enam tahun perjalanan sejarah perjalanan sejarah dari tahun 1960 sampai dengan sekarang Rumah Sakit Tk. IV 01.07.06 Solok mengalami pergantian nama Rumah Sakit, pergantian pejabat-pejabat Kepala Rumah Sakit dan disertai dengan perbaikan / penambahan bangunan baik bangunan utama, perkantoran, sarana penunjang maupun ruang perawatan pasien.

Rumah Sakit Tentara Tk. IV 01.07.06 Solok adalah sebuah rumah sakit pemerintah yang dikelola oleh TNI-AD Rumah Sakit Tk. IV 01.07.06 Solok beralamat di Jl. Proklamasi No. 03 Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok dengan titik Coordinat. 0.788444.100.652919 dengan luas area seluruh komplek Rumah Sakit Tk. IV 01.07.06 Solok seluas : 2.939 M² dengan luas bangunan + 2.907.95 M². Rumah Sakit Tentara Tk. IV 01.07.06 Solok merupakan rumah sakit yang telah mendapat akreditasi dari Kementrian Kesehatan dengan kategori 4 Pelayanan Dasar. Saat ini Rumah Sakit Tentara Tk. IV 01.07.06 Solok Terakreditasi dengan predikat Kelas  ʺPARIPURNA ʺ.

Sejarah Penamaan Rumah Sakit

Dari perjalanan waktu ke waktu sampai dengan sekarang, Rumah Sakit Tk. IV 01.07.06 Solok mengalami pergantian nama sesuai keputusan Pimpinan Angkatan Darat, dimana pergantian dimulai dari tahun 1960 sampai dengan sekarang sebagai berikut :

1.          Tahun 1960 s/d 1988

         Perubahan nama menjadi Rumah Sakit Korem.

2.          Tahun 1988 s/d 2006

Perubahan nama dari Rumah Sakit Korem 032/Wbr menjadi Poliklinik Induk Solok.

3.          Tahun 2006 s/d 2007

Perubahan nama dari Poliklinik Induk Solok menjadi Rumah Sakit Pembantu (Rumkit Ban).

4.          Tahun 2007 s/d sekarang

       Perubahan nama dari Rumah Sakit Pembantu (Rumkit Ban) menjadi Rumah Sakit Tk. IV 01.07.06 Solok sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor YM.02.04.3.2.5216 tanggal 18 Oktober 2006 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan kepada Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Jalan Medan Merdeka Utara No.02 Jakarta Pusat, DKI Jakarta untuk Meyelenggarakan Rumah Sakit Umum dengan nama “RUMAH SAKIT TK. IV 01.07.06 SOLOK” atau yang sekarang disebut “Rumah Sakit Tentara Solok”

Scroll to Top